Selasa, 28 Januari 2020

PELAPORAN SPT BADAN


Salam silaturahmi,

sudah lama tak jumpa dengan dunia maya, kesibukan di dunia pendidikan memang tidak terlepas dari waktu pikiran dan tenaga. semua berjalan dengan sendirinya,

kali ini saya akan membahas tentang laporan SPT Badan secara online. sudah diketahui bersama bahwa laporan SPT badan menjadi tanggung jawab dan kewajiban bagi lembaga dan pimpinannya dalam hal perpajakan dan keuangan lembaga. dulu pada tahun 2017 dan 2018 semua lembaga disibukan dengan pelaporan SPT yang cukup memakan waktu dan tenaga.

lembaga harus mengisi formulir dan format yang disediakan dari pihak pajak belum lagi berangkat ke kantor pajak dan meunggu panjang antrian. sekarang dengan fasilitas E-SPT pajak kita bisa melaporkan SPT tahunan badan kita secara online.

tentu harus ada tahapan yang harus di lakukan oleh pimpinan perusahaan atau badan baik itu perusahan swasta sekolah dll.

baik tidak usah panjang lebar pemaparannya.
yang harus dilakukan adalah
1. pimpinan perusahaan atau badan mengisi form permohonan efin
2. sertakan fc ijin oparasional
3. fc ktp pimpinan
4. fc ktp pimpinan
5. fc npwp badan
6. jangan lupa di cap ya gan.

selanjutnya agan mesti datang ke HD di KPP terdekat dan meminta aplikasi perpajakannya mudah kok insyaalloh gak terlalu lama ngisinya.nanti akan di pandu oleh tim dari HD pajaknya.

sekian dulu nanti kita lanjut dengan cara pengisian pajaknya.

Tutorial Blog

Tentang Kami

Garut, Jawa Barat, Indonesia
Organisasi formal di lingkungan Kemenag RI